Peta Program NU


PETA PROGRAM
MENUJU SATU ABAD NAHDLATUL ULAMA (Tahun 2026)
(Ringkasan Saran dan Rekomendasi Rakernas IV Lakpesdam NU di Batu Malang, Nopember 2009)

Bismillahirrohmanirrohim
Alhamdulillah, 83 (delapan puluh tiga) tahun pengabdian Nahdlatul Ulama terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara telah dilewati. Sumbangsih terhadap kemerdekaan, keutuhan NKRI dengan ideologi Pancasila telah dipertaruhkan dalam arus dan penggalan sejarah Indonesia.  Universalitas Islam “rahmatan lil ‘alamin” diperjuangkan dengan gigih untuk disandingkan dengan lokalitas Indonesia dalam damai tanpa kekerasan (bil hikmah).  Kemoderenan (al-jadidul ashlah) telah dijangkarkan pada akar jati diri tradisi yang baik (al qodimus  sholih). Akan tetapi, kiranya perjuangan masih panjang.
Di awal dekade kesembilan usia NU, kita dapati Bangsa Indonesia masih berada dalam realitas defisit nilai yang berdampak pada keputusasaan multidimensional. Keberadaan jama’ah dan jam’iyah belum sepenuhnya menjadi jembatan dan wahana internalisasi nilai dalam perilaku bangsa  untuk menghadapi tantangan riil bersumber ketidakadilan yang datang silih berganti seperti kemiskinan, korupsi, kekerasan dan semisalnya. Perilaku berinteraksi dengan sesama (al mu’amalah ma’an-nas)  maupun dengan alam lingkungannya (al mu’amalah ma’al ‘alam) belum sepenuhnya dilandasi nilai dan moralitas transenden sebagaimana yang diidamkan. Oleh karena itu, menuju Satu Abad keberadaannya di bumi tercinta ini, NU sebagai salah satu organisasi sosial-keagamaan (jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah) terbesar harus kembali mempertegas ideologi, paradigma, mandat dan nilai-nilai yang diperjuangkan dan yang senantiasa diperangi (amr ma’ruf  nahi munkar).
Dalam Muktamar ke-32 di Makassar, NU telah menetapkan tema “Khidmat Nahdlatul Ulama untuk Indonesia yang Bermartarbat”. Dalam konteks ini, diyakini bahwa kemartabatan suatu negara dalam percaturan dunia tidak akan terwujud tanpa didukung oleh anak bangsa yang beradab. Mengingat potensi kultural dan kuantitas jama’ahnya, NU akan berada di garis depan untuk mengantarkan terwujudnya peradaban Indonesia yang berkeadilan.
Rapat Kerja Nasional IV Lembaga Kajian Pengembangan Sumberdaya Manusia (LAKPESDAM) Nahdlatul Ulama (NU), di Hotel Surya Indah, Kota Batu, Jawa Timur, tanggal 17-20 November 2009, diikuti 173 pengurus Lakpesdam dari 11 Wilayah dan 78 Cabang. Salah satu tujuan Rakernas IV yang bertema “Mempersiapkan SDM NU untuk Indonesia yang Berkeadaban”, adalah menyumbangkan pokok-pokok pikiran tentang program sebagai inisiasi skenario masa depan jam’iyyah  NU.  Program adalah manifestasi harapan sebagai energi jiwa yang berpotensi meningkatkan daya hidup jama’ah.
Setelah (1) Mengidentifikasi faktor penggerak utama (al muharrikul aula/prime mover) perubahan internal dan eksternal; (2) Membuka dan mengkritisi peluang yang menghasilkan kemungkinan-kemungkinan masa depan  (al-mumkinaatul mustakbalah); (3)  Menyaring dan memilih unggulan-unggulan komparatif (al mumayyazatul mutaqorrinah); (4) Menyepakati nilai bersama (al qiyamul musytarikah) untuk meraih masa depan yang diidamkan, maka Rakernas IV Lakpesdam menyimpulkan dan merekomendasikan Rencana Strategis Program Jangka Panjang (tiga periode) Nahdlatul Ulama menuju Satu Abad (1926-2026), sebagai berikut:

I. Visi dan Strategi Menyongsong Satu Abad Nahdlatul Ulama (1926-2026)
1. Visi  Nahdlatul Ulama. Menjadi organisasi sosial-keagamaan terdepan di Indonesia dalam melakukan transformasi sosial menuju masyarakat utama (Khoiru Ummah) yang berkeadilan, berkeadaban dan bermartabat   berdasarkan ajaran Islam faham Ahli Sunnah Wal-jama’ah.
2. Konsolidasi Strategi Gerakan NU jangka panjang (3 periode) difokuskan pada 4 (empat) sasaran utama, yakni:
a. Islam paham Ahlussunah Waljamaah (Aswaja) menjadi doktrin, pijakan dan nilai yang mengikat bagi jam’iyyah dan jama’ah.
b. Pranata sosial yang kuat, berupa kelompok-kelompok basis (Ranting) yang fungsional di tingkat akar rumput tetapi visioner (ashluha tsabitun wa far’uha fissama)
c. Visi ke-Indonesia-an untuk mempertahankan dan mendinamisir  kemajemukan dalam bingkai NKRI
d. Gerakan Islam Rahmatan Lil’alamin  untuk mewujudkan  tatanan dunia yang damai (global peace) dan dimotori oleh para ulama garis depan (abral hudud)
3. Untuk merumuskan skenario Khidmat NU 2026 diperlukan perubahan mendasar  yang didukung oleh 3 unggulan komparatif sumber daya :
a. Sumber daya doktriner berupa nilai keberagamaan (Aswaja) yang terwujud dalam perilaku para fungsionaris dan jama’ah untuk berinteraksi dengan lingkungannya.
b. Sumber daya kebijakan program pembelaan, pendampingan, pemberdayaan dan pelayanan  terhadap jama’ah.
c. Sumber  daya   organisasional   berupa mekanisme dan kepemimpinan yang memberi harapan dan mengarahkan serta aktor gerakan dan jaringan  tingkat lokal, nasional dan internasional.

II. Skenario Program
Atas dasar visi, strategi dan sasaran tersebut faktor kekuatan penggerak NU menuju Indonesia bermartabat dan berkeadaban, mencakup sasaran dan bidang-bidang pokok program:

A.    Doktrin Aswaja/Agama:
1. Sasaran          
Faham Aswaja sebagai doktrin dan ideologi gerakan yang membentengi jama’ah dari gerakan Islam transnasional dan degradasi nilai-nilai kemanusiaan.
2. Program
a. Menjadikan Islam faham Aswaja sebagai materi pokok pengkaderan di semua tingkatan pendidikan dan pelatihan.
b. Menjadikan Islam faham Aswaja sebagai acuan fikroh nahdliyah  dalam bertauhid, berfiqih, bertasawuf dan beretika sosial mencakup fikroh tawassuthiyyah, tasamuhiyyah, ishlahiyyah, tathowwuriyah, manhajiyyah.
c. Melakukan kajian sosial-keberagamaan terhadap praksis pelaksanaan ajaran Aswaja.
d. Mendirikan Laboratorium Sosial di lingkungan Pesantren, Madrasah di lingkungan NU dan Masjid Jami’ di setiap desa.
e.  Membentuk  Forum Aswaja  di masjid dan majlis ta’lim.
f.  Menginternalisasikan     ajaran     Aswaja   dalam    program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang akan dilaksanakan oleh setiap perangkat organisasi NU.

B. Pendidikan
1. Sasaran
Pengembangan pendidikan yang mencerahkan akal-budi untuk harkat dan martabat kemanusiaan melalui peningkatan mutu, relevansi, daya saing dan pelayanan akses serta perluasan jaringan pendidikan internasional.
2. Program
a. Memasukkan kurikulum Aswaja & Ke-NU-an di lembaga pendidikan di lingkungan NU.
b. Mengembangkan Sekolah Tinggi Agama Islam di lingkungan Pesantren.
c. Mendirikan Perguruan Tinggi Internasional
d. Memfasilitasi proses studi luar negeri untuk S2 dan S3
e. Menyusun Data Base  S2 dan S3 di lingkungan NU
C. Ekonomi
1. Sasaran  
Keberdayaan dan kemandirian warga NU melalui ekonomi kerakyatan berbasis pertanian, kelautan, industri kecil dan sektor informal yang ramah lingkungan. 
2. Program
a. Mendirikan lembaga keuangan mikro dan koperasi.
b. Mendampingi sentra-sentra usaha kecil.
c. Mendirikan pusat informasi komoditas dan bursa kerja
d. Pendirian Usaha Bersama petani dan nelayan
e. Pendayagunaan   lahan  tidur dan telantar untuk usaha-usaha produktif.
f. Memfasiltasi penggunaan dan akses teknologi tepat guna.
g. Mendirikan balai latihan kerja di lingkungan pesantren dalam bentuk pelatihan ketrampilan (vocational training) dan manajemen usaha.
h. Menciptakan jaringan pemasaran produksi pertanian, kelautan, dan industri kecil.

D. Kesehatan
1. Sasaran
Meningkatkan kehidupan yang sehat dengan mendorong kebijakan negara di bidang kesehatan yang berpihak kepada rakyat, kampanye pola hidup sehat serta layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.
2.  Program
a. Kampanye dan sosialisasi pola hidup sehat
b. Mendirikan dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat di tingkat Ranting seperti Pos Obat dan semisalnya
c. Memastikan terpenuhinya hak masyarakat atas kesehatan dan kesehatan reproduksi yang disediakan oleh negara
d. Mendorong sistem jaminan kesehatan mandiri

E.    Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia
1. Sasaran
Berorientasi pada politik kebangsaan, konsolidasi demokrasi substansial yang mensejahterakan, keberpihakan kepada mustadh’afin atas pemenuhan hak-hak dasar, dan berperannya masyarakat sipil dalam mempengaruhi kebijakan publik.

2. Program
a. Mengawal pelaksanaan kebijakan otonomi daerah (desentralisasi) yang berorientasi pembagian kewenangan yang adil.
b. Mempromosikan demokrasi substansial yang berbasis nilai kemanusiaan, keadilan dan kesetaraan untuk mewujudkan kesejahteraan bersama.
c. Advokasi kebijakan dalam bentuk Undang-Undang Desa yang mencakup Pemerintahan Desa, pengelolaan sumber daya alam, pengelolaan keuangan.
d. Membuat forum untuk aktivis politik  di lingkungan NU.
e. Mengefektifkan LBH NU dan lembaga lain di lingkungan NU untuk pembelaan dan perlindungan hukum dan hak-hak dasar jamaah maupun jam’iyyah.

3. Lingkungan:
1.   Sasaran
Kelestarian sumberdaya alam, penanggulangan krisis pangan, energi, air dan pencegahan  berlangsungnya  perubahan iklim global

2.   Program
a. Menggerakkan “Go Green” (gerakan ramah lingkungan)  melalui komunitas masjid, majlis ta’lim, pesantren dan lembaga pendidikan di lingkungan NU.
b. Menfasilitasi Hutan Tanaman Rakyat  (HTR) untuk mengimbangi meluasnya Hutan Tanaman Industri (HTI) yang dipadu dengan Sistem Pertanian Organik Terpadu Tanpa Limbah (Integrated Organic Farming System  Zero  Waste)
c.  Mendorong pembatasan semakin meluasnya perkebunan Sawit yang cenderung mono-kultur di Kalimantan dan Sumatra
d. Advokasi terhadap praktek eksplorasi penambangan  galian A (emas, batu bara) dan galian C (batu dan pasir).

4. Teknologi Informasi 
1.   Sasaran
Kemajuan dan percepatan inovasi, kompetensi dan akseptibilitas SDM NU dalam penguasaan sumberdaya.

2.   Program
a. Pengembangan dan pemanfaatan IT dalam meningkatkan kinerja organisasi
b. Mengembangkan radio komunitas sebagai media dakwah
c.   Merintis pendirian stasiun TV sebagai wahana penyebarserapan nilai-nilai Aswaja

5. Hubungan Luar negeri
1.   Sasaran
Mewujudkan paradigma Islam Rahmatan lil Alamin  sebagai pandangan hidup bagi semua umat manusia untuk mengharmonisasikan nilai-nilai universal (khair) dengan nilai-nilai lokal (ma’ruf)

2.   Program
a.   Fungsionalisasi  secara efektif  Pengurus Cabang Istimewa sebagai simpul jaringan NU Internasional
b. Mempelopori berdirinya pusat-pusat media di kota-kota besar Negara Barat, untuk berpartisipasi aktif dalam perdebatan publik, penyediaan informasi dan menjembatani antara masyarakat Muslim dan Barat
c.   Melakukan  studi    terhadap  dampak   globalisasi guna waspada terhadap struktur politik yang dapat menciptakan dampak sosial terhadap kemanusiaan, termasuk ketegangan, konflik dan kekerasan.
d. Membentuk  perwakilan ICIS di kawasan Asia Timur dan Pasifik,  Asia Selatan dan Tengah, Timur Tengah, Afrika, Amerika, dan Eropa.
e. Pembentukan lembaga kajian (think-tank) untuk melakukan studi dan riset tentang pencegahan konflik, penyelesaian konflik serta perdamaian paska konflik, dan langkah-langkah pembangunan kepercayaan melalui interaksi dengan  universitas terkemuka, lembaga penelitian, pakar dan intelektual
f.     Mempersiapkan dan membentuk perhimpunan “ulama pendamping masyarakat” di areal konflik seperti Thailand Selatan, Mindanau, Pakistan, Afganistan, Kasmir, Darfour dengan melibatkan para profesional dan pakar berlandaskan prinsip-prinsip  keadilan, kepedulian, kepekaan, dialog, keterbukaan dan kesabaran, solidaritas kemanusiaan, kepemimipinan yang visioner.
g.  Memfasilitasi para  ulama  untuk melakukan kolaborasi dengan para profesional dan pakar dalam hal-hal sebagai berikut:
(i) Pengembangan kapasitas Ulama/Cendekiawan di semua tingkat dalam membangun perdamaian dan mencegah konflik
(ii) Melakukan kajian mendalam dan pemetaan konflik yang terjadi di dunia Islam untuk mengidentifikasi faktor-faktor strategis serta pemangku kepentingan.
(iii) Pembentukan sistem peringatan dini di tingkat akar rumput agar tercipta tanggapan dini yang tepat.
(iv) Memfasilitasi dan melakukan advokasi kelompok masyarakat yang tidak berdaya dan rentan terhadap provokasi.
(v) Penguatan kekebalan masyarakat terhadap elemen-elemen yang dapat menciptakan benih-benih kebencian, kekerasan dan teror.
(vi) Advokasi dengan menggunakan prinsip, metode dan keahlian “ulama” agar dapat berkontribusi dalam upaya pembangunan perdamaian dan pencegahan konflik yang dilakukan dalam struktur formal kekuasaan baik pada tingkat lokal, nasional, regional maupun global.

6. Organisasi
1.   Sasaran
Kepemimpinan dan kapasitas kelembagaan yang mampu  menetapkan dan melaksanakan kebijakan secara efektif serta mengintegrasikan elemen struktural dan kultural, relasi dan jaringan sosial NU tingkat lokal, nasional dan internasional.

2.   Program
a. Fungsionalisasi peran Syuriyah sebagai  pengambil dan penentu arah serta kebijakan organisasi, pengendali dan evaluasi kinerja NU.
b. Halaqoh   Peningkatan    Peran    Syuriah NU di tingkat Pengurus Besar, Pengurus Wilayah dan Pengurus Cabang.
c.   Membangun   sistem dan kultur organisasi  sesuai dengan nilai-nilai Aswaja.
d. Menyusun panduan tugas pokok dan fungsi musytasar, syuriyah, tanfidziyah, dan perangkat organisasi
e. Sistem kerja seluruh perangkat organisasi pelaksana program NU berbasis kinerja.
f.     Memfungsikan,  mengefektifkan    dan    memperkuat    Ranting sebagai basis khidmat jama’ah dalam gerakan da’wah bilhal NU.

7. Pengkaderan
1. Sasaran
Sumber Daya Manusia  NU yang berkualitas, loyal dan militan untuk mengawal gerakan Aswaja dan mendorong proses transformasi sosial masyarakat menuju khoiro ummat.
2. Program
a.   Merumuskan sistem doktrinasi, mendinamisir perangkat organisasi NU dalam menyebarserapkan dan mengaktualisasikan nilai-nilai Aswaja sesuai dengan segmen jama’ah melalui kegiatan pengkaderan di seluruh jenjang.
b. Mendorong berfungsinya elemen-elemen organisasi NU untuk mewujudkan Islam Rohmatan Lil’alamin. Untuk itu, cara pandang keberagamaan dan kesalehan harus bergerak paralel dengan persoalan laten Indonesia yang hingga kini belum tertuntaskan, seperti kemiskinan, kerusakan lingkungan, korupsi, penikmatan duniawi yang berlebihan dalam aneka konsumtif baru.
c. Mendorong dan memfasilitasi kesiapan SDM NU untuk menjalankan perangkat organisasi yang sistematis, programatik dan profesional sehingga menjadi pionir (al mubtadi) perubahan sosial baik di tingkat lokal, nasional maupun internasional.
d. Menggerakkan SDM NU sebagai elemen-elemen organisasi yang memiliki keteguhan iman, integritas, keluasan ilmu, kepekaan sosial, ketajaman nalar, kemampuan profesional dan  militansi daya juang.
e. Memfasilitasi SDM NU dalam rangka mentransformasikan nilai-nilai agama (moralitas transenden) dalam menghadapi realitas yang terus berkembang. Untuk itu nilai-nilai agama harus diorientasikan pada keadaban publik.
f.     Menyempurnakan  (i) buku “Pedoman Kaderisasi” yang telah disusun dan dilaksanakan oleh Lakpesdam (disahkan dalam Munas dan Konbes NU 2002 di Pondok Gede, Jakarta); dan (ii)  Panduan dan Modul “Halaqoh Peningkatan Peran Syuriah” (disusun dan dilaksanakan oleh Syuriah PBNU dan PP. Lakpesdam tahun 2007). Penyempurnaan mencakup pedoman umum dan modul berisi materi pengkaderan, metodologi, jenis dan jenjang pengkaderan serta kualifikasi nara sumber dan fasilitator.
g.  Menyusun mekanisme pengkaderan yang lebih efektif, mencakup: pelaksana operasional pengkaderan NU yang diperlukan organisasi di tingkat Pengurus Besar (PB), Pengurus Wilayah (PW), dan Pengurus Cabang (PC) dan Pengurus Cabang Istimewa (PCI).
h. Membangun dan mengembangkan sistem dan pola rekruitmen kader dan pengurus di  lingkungan NU
i.     Membuat  sistem promosi dan distribusi penempatan untuk berkarya para kader NU .

III. Pelaksanaan Program
Guna menjamin tercapainya sasaran-sasaran di atas dalam pelaksanaan yang bertanggung jawab, maka  disarankan sistem pengelolaan sebagai berikut:
1. Mempertegas sistem pengendalian dan pengawasan pelaksanaan program oleh Dewan Syuriah dan Tanfidiyah dengan urain tugas yang jelas dan terukur.
2. Setiap program di atas dan/atau yang terkait dengannya akan dilaksanakan langsung oleh perangkat organisasi yang ada. Dengan demikian, maka pembentukan pelaksana baru secara ad hok harus dihindari.
3. Rapat Kerja Pleno NU pasca Mu’tamar harus difokuskan  pada agenda menyusun rencana aksi (action plan) oleh masing-masing Perangkat Organisasi  baik dalam Jangka Panjang (15 tahun), Jangka Menengah (5 tahun) yang diurai dalam Jangka Pendek (tahunan) atas program yang diamanatkan Mu’tamar
4. Salah satu agenda Konbes NU adalah melakukan refleksi dan evaluasi internal tengah masa (2.5 tahun) program  oleh masing-masing perangkat organisasi.



1 komentar:

  1. PROGRAM KERJA PENGURUS CABANG
    NAHDHATUL ULAMA (NU) KABUPATEN CIREBON PERIODE 2012-2015
    (ACUAN BAHAN RAPAT KERJA PENGURUS TERPILIH)
    OLEH: SUTEJO IBNU PAKAR

    PROGRAM STRATEGIS
    (DIJABARKAN DIDALAM RAPAT KERJA CABANG)

    A. PENDIDIKAN
    1. Pendataan Potensi Lembaga Pendidikan (Pra Sekolah, Dasar, Menengah dan Tinggi) yang dikeola warga NU Kabupaten Cirebon
    2. Identifikasi Problem dan Potensi Lembaga Pendidikan (Pra Sekolah, Dasar, Menengah dan Tinggi) yang dikeola warga NU Kabupaten Cirebon
    3. Klasifikasi Problem dan Potensi Lembaga Pendidikan (Pra Sekolah, Dasar, Menengah dan Tinggi) yang dikeola warga NU Kabupaten Cirebon
    4. Problems Solving dan Pemberdayaan Lembaga Pendidikan (Pra Sekolah, Dasar, Menengah dan Tinggi) yang dikeola warga NU Kabupaten Cirebon
    5. Membangun Jaringan dan Kerasama dalam dan luar negeri dengan berbagai instansi pendidikan/negara (bantuan fisik dan bantuan sosial)
    6. Pendirian Lembaga Pendidikan Tinggi NU Kabupaten Cirebon yang memiliki Akta Notaris resmi lembaga (Yayasan Perguruan Tinggi NU)
    7. Potensialisasi kader/praktisi pendidikan dan akademisi nahdhiyyin Kabupaten Cirebon berupa: tugas belajar dan pemberian beasiswa
    B. DAKWAH
    1. Menyediakan media penyiaran (radio, televisi, dan media cetak) untuk kepentingan pemaysrakatan Ahlussunnah wal Jama’ah.
    2. Kaderisasi bidang dakwah dan tabligh secara periodik untuk seluruh MWC
    3. Kaderisasi Pengurus dan Pengelola Perpustakaan Masjid di seluruh MWC
    4. Kaderisasi Administrasi dan Manajemen Pengelolaan Organisasi DKM di seluruh MWC
    5. Kaderisasi Administrasi dan Manajemen Pengelolaan Organisasi Remaja Masjid di seluruh MWC
    6. Kaderisasi Khothib/Imam Masjid Jami’ di seluruh MWC
    7. Menggali dan Mengembangkan Potensi Seni Tradisional dan Budaya Islami dalam kerangka Dakwah dan Pemasyarakatan Ahlussunnah wal Jama’ah
    C. HUBUNGAN DENGAN ORMAS KEAGAMAAN DAN LEMBAGA SOSIAL MASYARAKAT (LSM)
    1. Membentuk jaringan informasi dan kerjasama dengan Ormas yang tidak bertentangan dengan ideologi Islam Ahlussunnah wal Jama’ah
    2. Melakukan kerjasama program yang tidak bertentangan dengan ideologi Ahlussunnah wa Jama’ah
    3. Menyelenggarakan hubungan kemitraan dalam pembinaan SDM masyarakat petani, nelayan dan pedagang di wilayah Kabupaten Cirebon





    SUTEJO IBNU PAKAR
    SUTEJO IBNU PAKAR

    D. HUBUNGAN DENGAN PEMERINTAH DAERAH DAN ISNTANSI-ISNSTANSI NEGARA
    1. Membuat Memorandum of Understanding (MoU) terkait masalah-masalah pembinaan dan peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat petani, pedagang dan nelayan warga NU Kabupaten Cirebon
    2. Membuat Memorandum of Understanding (MoU) terkait dukungan dan loyalitas Pemerintah Daerah beserta seluruh instansi terhadap pendirian, pembinaan dan pengembangan lembaga pendidikan Tinggi NU Kabupaten Cirebon.
    3. Membuat Memorandum of Understanding (MoU) terkait dukungan dan loyalitas Pemerintah Daerah beserta seluruh instansi terhadap peningkatan kesejahteraan para pagiat dan pengelola pendidikan luar sekolah (musholla, masjid dan pesantren) milik warga NU Kabupaten Cirebon.
    4. Membuat Memorandum of Understanding (MoU) terkait dukungan dan loyalitas Pemerintah Daerah beserta seluruh instansi terhadap jaminan keamanan dan independensi serta keteraan hak warga NU Kabupaten Cirebon didalam memanfaatkan fasilitas dan asset negara.
    SUTEJO IBNU PAKAR

    BalasHapus