PETA PROGRAM
MENUJU SATU ABAD
NAHDLATUL ULAMA (Tahun 2026)
(Ringkasan Saran dan
Rekomendasi Rakernas IV Lakpesdam NU di Batu Malang, Nopember 2009)
Bismillahirrohmanirrohim
Alhamdulillah, 83
(delapan puluh tiga) tahun pengabdian Nahdlatul Ulama terhadap kehidupan
berbangsa dan bernegara telah dilewati. Sumbangsih terhadap kemerdekaan,
keutuhan NKRI dengan ideologi Pancasila telah dipertaruhkan dalam arus dan
penggalan sejarah Indonesia.
Universalitas Islam “rahmatan lil ‘alamin” diperjuangkan dengan gigih
untuk disandingkan dengan lokalitas Indonesia dalam damai tanpa kekerasan (bil
hikmah). Kemoderenan (al-jadidul
ashlah) telah dijangkarkan pada akar jati diri tradisi yang baik (al
qodimus sholih). Akan tetapi,
kiranya perjuangan masih panjang.
Di awal dekade
kesembilan usia NU, kita dapati Bangsa Indonesia masih berada dalam realitas
defisit nilai yang berdampak pada keputusasaan multidimensional. Keberadaan jama’ah
dan jam’iyah belum sepenuhnya menjadi jembatan dan wahana internalisasi
nilai dalam perilaku bangsa untuk
menghadapi tantangan riil bersumber ketidakadilan yang datang silih berganti
seperti kemiskinan, korupsi, kekerasan dan semisalnya. Perilaku berinteraksi
dengan sesama (al mu’amalah ma’an-nas)
maupun dengan alam lingkungannya (al mu’amalah ma’al ‘alam)
belum sepenuhnya dilandasi nilai dan moralitas transenden sebagaimana yang
diidamkan. Oleh karena itu, menuju Satu Abad keberadaannya di bumi tercinta
ini, NU sebagai salah satu organisasi sosial-keagamaan (jam’iyyah diniyyah
ijtima’iyyah) terbesar harus kembali mempertegas ideologi, paradigma,
mandat dan nilai-nilai yang diperjuangkan dan yang senantiasa diperangi (amr
ma’ruf nahi munkar).
Dalam Muktamar ke-32
di Makassar, NU telah menetapkan tema “Khidmat Nahdlatul Ulama untuk
Indonesia yang Bermartarbat”. Dalam konteks ini, diyakini bahwa
kemartabatan suatu negara dalam percaturan dunia tidak akan terwujud tanpa
didukung oleh anak bangsa yang beradab. Mengingat potensi kultural dan
kuantitas jama’ahnya, NU akan berada di garis depan untuk mengantarkan
terwujudnya peradaban Indonesia yang berkeadilan.
Rapat Kerja Nasional
IV Lembaga Kajian Pengembangan Sumberdaya Manusia (LAKPESDAM) Nahdlatul Ulama
(NU), di Hotel Surya Indah, Kota Batu, Jawa Timur, tanggal 17-20 November 2009,
diikuti 173 pengurus Lakpesdam dari 11 Wilayah dan 78 Cabang. Salah satu tujuan
Rakernas IV yang bertema “Mempersiapkan SDM NU untuk Indonesia yang
Berkeadaban”, adalah menyumbangkan pokok-pokok pikiran tentang program
sebagai inisiasi skenario masa depan jam’iyyah NU.
Program adalah manifestasi harapan sebagai energi jiwa yang berpotensi
meningkatkan daya hidup jama’ah.
Setelah (1)
Mengidentifikasi faktor penggerak utama (al muharrikul aula/prime mover)
perubahan internal dan eksternal; (2) Membuka dan mengkritisi peluang yang
menghasilkan kemungkinan-kemungkinan masa depan
(al-mumkinaatul mustakbalah); (3)
Menyaring dan memilih unggulan-unggulan komparatif (al mumayyazatul
mutaqorrinah); (4) Menyepakati nilai bersama (al qiyamul musytarikah)
untuk meraih masa depan yang diidamkan, maka Rakernas IV Lakpesdam menyimpulkan
dan merekomendasikan Rencana Strategis Program Jangka Panjang (tiga periode)
Nahdlatul Ulama menuju Satu Abad (1926-2026), sebagai berikut:
I. Visi dan Strategi
Menyongsong Satu Abad Nahdlatul Ulama (1926-2026)
1. Visi Nahdlatul Ulama. Menjadi organisasi
sosial-keagamaan terdepan di Indonesia dalam melakukan transformasi sosial
menuju masyarakat utama (Khoiru Ummah) yang berkeadilan, berkeadaban dan
bermartabat berdasarkan ajaran Islam
faham Ahli Sunnah Wal-jama’ah.
2. Konsolidasi
Strategi Gerakan NU jangka panjang (3 periode) difokuskan pada 4 (empat)
sasaran utama, yakni:
a. Islam paham
Ahlussunah Waljamaah (Aswaja) menjadi doktrin, pijakan dan nilai yang mengikat
bagi jam’iyyah dan jama’ah.
b. Pranata sosial
yang kuat, berupa kelompok-kelompok basis (Ranting) yang fungsional di tingkat
akar rumput tetapi visioner (ashluha tsabitun wa far’uha fissama)
c. Visi ke-Indonesia-an untuk mempertahankan dan
mendinamisir kemajemukan dalam bingkai
NKRI
d. Gerakan Islam Rahmatan Lil’alamin untuk mewujudkan tatanan dunia yang damai (global peace)
dan dimotori oleh para ulama garis depan (abral hudud)
3. Untuk merumuskan skenario Khidmat NU 2026 diperlukan
perubahan mendasar yang didukung oleh 3
unggulan komparatif sumber daya :
a. Sumber daya doktriner berupa nilai keberagamaan (Aswaja)
yang terwujud dalam perilaku para fungsionaris dan jama’ah untuk
berinteraksi dengan lingkungannya.
b. Sumber daya kebijakan program pembelaan, pendampingan,
pemberdayaan dan pelayanan terhadap jama’ah.
c. Sumber daya organisasional berupa mekanisme dan kepemimpinan yang
memberi harapan dan mengarahkan serta aktor gerakan dan jaringan tingkat lokal, nasional dan internasional.
II. Skenario Program
Atas
dasar visi, strategi dan sasaran tersebut faktor kekuatan penggerak NU menuju
Indonesia bermartabat dan berkeadaban, mencakup sasaran dan bidang-bidang pokok
program:
A. Doktrin Aswaja/Agama:
1. Sasaran
Faham Aswaja sebagai doktrin dan ideologi gerakan
yang membentengi jama’ah dari gerakan Islam transnasional dan degradasi
nilai-nilai kemanusiaan.
2. Program
a. Menjadikan Islam
faham Aswaja sebagai materi pokok pengkaderan di semua tingkatan pendidikan dan
pelatihan.
b. Menjadikan Islam
faham Aswaja sebagai acuan fikroh nahdliyah dalam bertauhid, berfiqih, bertasawuf dan
beretika sosial mencakup fikroh tawassuthiyyah, tasamuhiyyah, ishlahiyyah,
tathowwuriyah, manhajiyyah.
c. Melakukan kajian
sosial-keberagamaan terhadap praksis pelaksanaan ajaran Aswaja.
d. Mendirikan
Laboratorium Sosial di lingkungan Pesantren, Madrasah di lingkungan NU dan
Masjid Jami’ di setiap desa.
e. Membentuk Forum Aswaja
di masjid dan majlis ta’lim.
f.
Menginternalisasikan
ajaran Aswaja dalam
program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang akan dilaksanakan
oleh setiap perangkat organisasi NU.
B. Pendidikan
1. Sasaran
Pengembangan pendidikan yang mencerahkan akal-budi untuk harkat
dan martabat kemanusiaan melalui peningkatan mutu, relevansi, daya saing dan
pelayanan akses serta perluasan jaringan pendidikan internasional.
2. Program
a. Memasukkan kurikulum Aswaja & Ke-NU-an di lembaga
pendidikan di lingkungan NU.
b. Mengembangkan Sekolah Tinggi Agama Islam di lingkungan
Pesantren.
c. Mendirikan Perguruan Tinggi Internasional
d. Memfasilitasi proses studi luar negeri untuk S2 dan S3
e. Menyusun Data Base S2
dan S3 di lingkungan NU
C. Ekonomi
1. Sasaran
Keberdayaan
dan kemandirian warga NU melalui ekonomi kerakyatan berbasis pertanian,
kelautan, industri kecil dan sektor informal yang ramah lingkungan.
2. Program
a. Mendirikan lembaga
keuangan mikro dan koperasi.
b. Mendampingi
sentra-sentra usaha kecil.
c. Mendirikan pusat
informasi komoditas dan bursa kerja
d. Pendirian Usaha
Bersama petani dan nelayan
e. Pendayagunaan lahan
tidur dan telantar untuk usaha-usaha produktif.
f. Memfasiltasi
penggunaan dan akses teknologi tepat guna.
g. Mendirikan balai
latihan kerja di lingkungan pesantren dalam bentuk pelatihan ketrampilan (vocational
training) dan manajemen usaha.
h. Menciptakan
jaringan pemasaran produksi pertanian, kelautan, dan industri kecil.
D. Kesehatan
1. Sasaran
Meningkatkan kehidupan yang sehat dengan
mendorong kebijakan negara di bidang kesehatan yang berpihak kepada rakyat,
kampanye pola hidup sehat serta layanan kesehatan yang berkualitas dan
terjangkau.
2. Program
a. Kampanye dan
sosialisasi pola hidup sehat
b. Mendirikan dan
meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat di tingkat Ranting seperti
Pos Obat dan semisalnya
c. Memastikan
terpenuhinya hak masyarakat atas kesehatan dan kesehatan reproduksi yang
disediakan oleh negara
d. Mendorong sistem jaminan kesehatan mandiri
E. Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia
1. Sasaran
Berorientasi pada politik kebangsaan, konsolidasi
demokrasi substansial yang mensejahterakan, keberpihakan kepada mustadh’afin
atas pemenuhan hak-hak dasar, dan berperannya masyarakat sipil dalam
mempengaruhi kebijakan publik.
2. Program
a. Mengawal pelaksanaan
kebijakan otonomi daerah (desentralisasi) yang berorientasi pembagian
kewenangan yang adil.
b. Mempromosikan
demokrasi substansial yang berbasis nilai kemanusiaan, keadilan dan kesetaraan
untuk mewujudkan kesejahteraan bersama.
c. Advokasi kebijakan
dalam bentuk Undang-Undang Desa yang mencakup Pemerintahan Desa, pengelolaan
sumber daya alam, pengelolaan keuangan.
d. Membuat forum
untuk aktivis politik di lingkungan NU.
e. Mengefektifkan LBH
NU dan lembaga lain di lingkungan NU untuk pembelaan dan perlindungan hukum dan
hak-hak dasar jamaah maupun jam’iyyah.
3. Lingkungan:
1. Sasaran
Kelestarian sumberdaya alam, penanggulangan krisis
pangan, energi, air dan pencegahan
berlangsungnya perubahan iklim
global
2. Program
a. Menggerakkan “Go
Green” (gerakan ramah lingkungan)
melalui komunitas masjid, majlis ta’lim, pesantren dan lembaga
pendidikan di lingkungan NU.
b. Menfasilitasi
Hutan Tanaman Rakyat (HTR) untuk
mengimbangi meluasnya Hutan Tanaman Industri (HTI) yang dipadu dengan Sistem
Pertanian Organik Terpadu Tanpa Limbah (Integrated Organic Farming
System Zero Waste)
c. Mendorong pembatasan semakin meluasnya
perkebunan Sawit yang cenderung mono-kultur di Kalimantan dan Sumatra
d. Advokasi terhadap
praktek eksplorasi penambangan galian A (emas,
batu bara) dan galian C (batu dan pasir).
4. Teknologi
Informasi
1. Sasaran
Kemajuan dan percepatan inovasi, kompetensi dan
akseptibilitas SDM NU dalam penguasaan sumberdaya.
2. Program
a. Pengembangan dan pemanfaatan IT dalam meningkatkan kinerja
organisasi
b. Mengembangkan radio komunitas sebagai media dakwah
c. Merintis pendirian
stasiun TV sebagai wahana penyebarserapan nilai-nilai Aswaja
5. Hubungan Luar negeri
1. Sasaran
Mewujudkan
paradigma Islam Rahmatan lil Alamin sebagai pandangan hidup bagi semua umat
manusia untuk mengharmonisasikan nilai-nilai universal (khair) dengan
nilai-nilai lokal (ma’ruf)
2. Program
a. Fungsionalisasi secara efektif Pengurus Cabang Istimewa sebagai simpul
jaringan NU Internasional
b. Mempelopori
berdirinya pusat-pusat media di kota-kota besar Negara Barat, untuk
berpartisipasi aktif dalam perdebatan publik, penyediaan informasi dan
menjembatani antara masyarakat Muslim dan Barat
c. Melakukan
studi terhadap dampak
globalisasi guna waspada terhadap struktur politik yang dapat
menciptakan dampak sosial terhadap kemanusiaan, termasuk ketegangan, konflik
dan kekerasan.
d. Membentuk perwakilan ICIS di kawasan Asia Timur dan
Pasifik, Asia Selatan dan Tengah, Timur
Tengah, Afrika, Amerika, dan Eropa.
e. Pembentukan
lembaga kajian (think-tank) untuk melakukan studi dan riset tentang
pencegahan konflik, penyelesaian konflik serta perdamaian paska konflik, dan
langkah-langkah pembangunan kepercayaan melalui interaksi dengan universitas terkemuka, lembaga penelitian,
pakar dan intelektual
f.
Mempersiapkan dan membentuk perhimpunan “ulama pendamping masyarakat”
di areal konflik seperti Thailand Selatan, Mindanau, Pakistan, Afganistan,
Kasmir, Darfour dengan melibatkan para profesional dan pakar berlandaskan
prinsip-prinsip keadilan, kepedulian,
kepekaan, dialog, keterbukaan dan kesabaran, solidaritas kemanusiaan,
kepemimipinan yang visioner.
g. Memfasilitasi para ulama
untuk melakukan kolaborasi dengan para profesional dan pakar dalam
hal-hal sebagai berikut:
(i) Pengembangan
kapasitas Ulama/Cendekiawan di semua tingkat dalam membangun perdamaian dan
mencegah konflik
(ii) Melakukan kajian
mendalam dan pemetaan konflik yang terjadi di dunia Islam untuk
mengidentifikasi faktor-faktor strategis serta pemangku kepentingan.
(iii) Pembentukan sistem peringatan dini di tingkat akar rumput
agar tercipta tanggapan dini yang tepat.
(iv) Memfasilitasi dan melakukan advokasi kelompok masyarakat
yang tidak berdaya dan rentan terhadap provokasi.
(v) Penguatan kekebalan masyarakat terhadap elemen-elemen yang
dapat menciptakan benih-benih kebencian, kekerasan dan teror.
(vi) Advokasi dengan menggunakan prinsip, metode dan keahlian
“ulama” agar dapat berkontribusi dalam upaya pembangunan perdamaian dan
pencegahan konflik yang dilakukan dalam struktur formal kekuasaan baik pada
tingkat lokal, nasional, regional maupun global.
6. Organisasi
1. Sasaran
Kepemimpinan
dan kapasitas kelembagaan yang mampu
menetapkan dan melaksanakan kebijakan secara efektif serta
mengintegrasikan elemen struktural dan kultural, relasi dan jaringan sosial NU
tingkat lokal, nasional dan internasional.
2. Program
a. Fungsionalisasi
peran Syuriyah sebagai pengambil dan
penentu arah serta kebijakan organisasi, pengendali dan evaluasi kinerja NU.
b. Halaqoh Peningkatan Peran
Syuriah NU di tingkat Pengurus Besar, Pengurus Wilayah dan Pengurus
Cabang.
c. Membangun
sistem dan kultur organisasi
sesuai dengan nilai-nilai Aswaja.
d. Menyusun panduan
tugas pokok dan fungsi musytasar, syuriyah, tanfidziyah, dan perangkat
organisasi
e. Sistem kerja
seluruh perangkat organisasi pelaksana program NU berbasis kinerja.
f.
Memfungsikan, mengefektifkan dan
memperkuat Ranting sebagai
basis khidmat jama’ah dalam gerakan da’wah bilhal NU.
7. Pengkaderan
1. Sasaran
Sumber Daya Manusia
NU yang berkualitas, loyal dan militan untuk mengawal gerakan Aswaja dan
mendorong proses transformasi sosial masyarakat menuju khoiro ummat.
2. Program
a. Merumuskan sistem doktrinasi, mendinamisir
perangkat organisasi NU dalam menyebarserapkan dan mengaktualisasikan
nilai-nilai Aswaja sesuai dengan segmen jama’ah melalui kegiatan pengkaderan di
seluruh jenjang.
b. Mendorong
berfungsinya elemen-elemen organisasi NU untuk mewujudkan Islam Rohmatan
Lil’alamin. Untuk itu, cara pandang keberagamaan dan kesalehan harus
bergerak paralel dengan persoalan laten Indonesia yang hingga kini belum
tertuntaskan, seperti kemiskinan, kerusakan lingkungan, korupsi, penikmatan
duniawi yang berlebihan dalam aneka konsumtif baru.
c. Mendorong dan
memfasilitasi kesiapan SDM NU untuk menjalankan perangkat organisasi yang
sistematis, programatik dan profesional sehingga menjadi pionir (al mubtadi)
perubahan sosial baik di tingkat lokal, nasional maupun internasional.
d. Menggerakkan SDM NU sebagai elemen-elemen organisasi yang
memiliki keteguhan iman, integritas, keluasan ilmu, kepekaan sosial, ketajaman
nalar, kemampuan profesional dan
militansi daya juang.
e. Memfasilitasi SDM NU dalam rangka mentransformasikan
nilai-nilai agama (moralitas transenden) dalam menghadapi realitas yang
terus berkembang. Untuk itu nilai-nilai agama harus diorientasikan pada keadaban publik.
f.
Menyempurnakan (i) buku “Pedoman
Kaderisasi” yang telah disusun dan dilaksanakan oleh Lakpesdam (disahkan dalam
Munas dan Konbes NU 2002 di Pondok Gede, Jakarta); dan (ii) Panduan dan Modul “Halaqoh Peningkatan Peran
Syuriah” (disusun dan dilaksanakan oleh Syuriah PBNU dan PP. Lakpesdam tahun
2007). Penyempurnaan mencakup pedoman umum dan modul berisi materi pengkaderan,
metodologi, jenis dan jenjang pengkaderan serta kualifikasi nara sumber dan
fasilitator.
g. Menyusun mekanisme pengkaderan yang lebih
efektif, mencakup: pelaksana operasional pengkaderan NU yang diperlukan
organisasi di tingkat Pengurus Besar (PB), Pengurus Wilayah (PW), dan Pengurus
Cabang (PC) dan Pengurus Cabang Istimewa (PCI).
h. Membangun dan
mengembangkan sistem dan pola rekruitmen kader dan pengurus di lingkungan NU
i.
Membuat sistem promosi dan
distribusi penempatan untuk berkarya para kader NU .
III. Pelaksanaan
Program
Guna menjamin tercapainya sasaran-sasaran di atas dalam
pelaksanaan yang bertanggung jawab, maka
disarankan sistem pengelolaan sebagai berikut:
1. Mempertegas sistem
pengendalian dan pengawasan pelaksanaan program oleh Dewan Syuriah dan
Tanfidiyah dengan urain tugas yang jelas dan terukur.
2. Setiap program di
atas dan/atau yang terkait dengannya akan dilaksanakan langsung oleh perangkat
organisasi yang ada. Dengan demikian, maka pembentukan pelaksana baru secara ad
hok harus dihindari.
3. Rapat Kerja Pleno
NU pasca Mu’tamar harus difokuskan pada
agenda menyusun rencana aksi (action plan) oleh masing-masing Perangkat
Organisasi baik dalam Jangka Panjang (15
tahun), Jangka Menengah (5 tahun) yang diurai dalam Jangka Pendek (tahunan)
atas program yang diamanatkan Mu’tamar
4. Salah satu agenda
Konbes NU adalah melakukan refleksi dan evaluasi internal tengah masa (2.5
tahun) program oleh masing-masing
perangkat organisasi.
PROGRAM KERJA PENGURUS CABANG
BalasHapusNAHDHATUL ULAMA (NU) KABUPATEN CIREBON PERIODE 2012-2015
(ACUAN BAHAN RAPAT KERJA PENGURUS TERPILIH)
OLEH: SUTEJO IBNU PAKAR
PROGRAM STRATEGIS
(DIJABARKAN DIDALAM RAPAT KERJA CABANG)
A. PENDIDIKAN
1. Pendataan Potensi Lembaga Pendidikan (Pra Sekolah, Dasar, Menengah dan Tinggi) yang dikeola warga NU Kabupaten Cirebon
2. Identifikasi Problem dan Potensi Lembaga Pendidikan (Pra Sekolah, Dasar, Menengah dan Tinggi) yang dikeola warga NU Kabupaten Cirebon
3. Klasifikasi Problem dan Potensi Lembaga Pendidikan (Pra Sekolah, Dasar, Menengah dan Tinggi) yang dikeola warga NU Kabupaten Cirebon
4. Problems Solving dan Pemberdayaan Lembaga Pendidikan (Pra Sekolah, Dasar, Menengah dan Tinggi) yang dikeola warga NU Kabupaten Cirebon
5. Membangun Jaringan dan Kerasama dalam dan luar negeri dengan berbagai instansi pendidikan/negara (bantuan fisik dan bantuan sosial)
6. Pendirian Lembaga Pendidikan Tinggi NU Kabupaten Cirebon yang memiliki Akta Notaris resmi lembaga (Yayasan Perguruan Tinggi NU)
7. Potensialisasi kader/praktisi pendidikan dan akademisi nahdhiyyin Kabupaten Cirebon berupa: tugas belajar dan pemberian beasiswa
B. DAKWAH
1. Menyediakan media penyiaran (radio, televisi, dan media cetak) untuk kepentingan pemaysrakatan Ahlussunnah wal Jama’ah.
2. Kaderisasi bidang dakwah dan tabligh secara periodik untuk seluruh MWC
3. Kaderisasi Pengurus dan Pengelola Perpustakaan Masjid di seluruh MWC
4. Kaderisasi Administrasi dan Manajemen Pengelolaan Organisasi DKM di seluruh MWC
5. Kaderisasi Administrasi dan Manajemen Pengelolaan Organisasi Remaja Masjid di seluruh MWC
6. Kaderisasi Khothib/Imam Masjid Jami’ di seluruh MWC
7. Menggali dan Mengembangkan Potensi Seni Tradisional dan Budaya Islami dalam kerangka Dakwah dan Pemasyarakatan Ahlussunnah wal Jama’ah
C. HUBUNGAN DENGAN ORMAS KEAGAMAAN DAN LEMBAGA SOSIAL MASYARAKAT (LSM)
1. Membentuk jaringan informasi dan kerjasama dengan Ormas yang tidak bertentangan dengan ideologi Islam Ahlussunnah wal Jama’ah
2. Melakukan kerjasama program yang tidak bertentangan dengan ideologi Ahlussunnah wa Jama’ah
3. Menyelenggarakan hubungan kemitraan dalam pembinaan SDM masyarakat petani, nelayan dan pedagang di wilayah Kabupaten Cirebon
SUTEJO IBNU PAKAR
SUTEJO IBNU PAKAR
D. HUBUNGAN DENGAN PEMERINTAH DAERAH DAN ISNTANSI-ISNSTANSI NEGARA
1. Membuat Memorandum of Understanding (MoU) terkait masalah-masalah pembinaan dan peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat petani, pedagang dan nelayan warga NU Kabupaten Cirebon
2. Membuat Memorandum of Understanding (MoU) terkait dukungan dan loyalitas Pemerintah Daerah beserta seluruh instansi terhadap pendirian, pembinaan dan pengembangan lembaga pendidikan Tinggi NU Kabupaten Cirebon.
3. Membuat Memorandum of Understanding (MoU) terkait dukungan dan loyalitas Pemerintah Daerah beserta seluruh instansi terhadap peningkatan kesejahteraan para pagiat dan pengelola pendidikan luar sekolah (musholla, masjid dan pesantren) milik warga NU Kabupaten Cirebon.
4. Membuat Memorandum of Understanding (MoU) terkait dukungan dan loyalitas Pemerintah Daerah beserta seluruh instansi terhadap jaminan keamanan dan independensi serta keteraan hak warga NU Kabupaten Cirebon didalam memanfaatkan fasilitas dan asset negara.
SUTEJO IBNU PAKAR